
A. Persyaratan
1. Syarat calon peserta didik baru MI pada tanggal 1 Juli 2015 :
a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima.
b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima.
c. telah berusia 5 (lima) tahun atau sampai dengan kurang 6 (enam) tahun dapat diterima atas
pertimbangan dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
d. berusia kurang dari 5 (lima) tahun tidak dapat diterima
2. Calon peserta didik tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA/TK.
3. Calon peserta didik baru memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
4. Seleksi calon peserta didik dilakukan berdasarkan usia dan kriteria yang ditentukan madrasah
berdasarkan pertimbangan komite madrasah yaitu :
a. jarak tempat tinggal ke madrasah
b. kematangan calon peserta didik diuji dengan psikotest
c. dukungan orang tua melalui wawancara orang tua.
B. Jadwal
1. Pendaftaran dan Seleksi : 18 - 25 Mei 2015
2. Penetapan Calon Siswa Baru : 26 Mei 2015
3. Pengumuman Calon Siswa Baru : 27 Mei 2015
4. Pendaftaran Ulang : 27 - 30 Mei 2015.
C. Tempat
Tempat pendaftaran dan seleksi berada di Kampus 2 MIN Purwokerto (SMK Serayu)
Alamat : Jl. HOS Notosuwiryo No. 15 Teluk (Perempatan Karangbawang ke selatan)
D. Tata Cara
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Menyerahkan formulir kepada panitia dilampiri :
a. Pas Photo terbaru 3 x 4 warna bacground merah
b. fotokopi akte kelahiran
c. fotokopi Kartu Keluarga
3. Mengikuti psikotest dan wawancara orang tua.
E. Kuota
Kuota peserta didik baru adalah 120 siswa, terdiri atas 60 laki-laki dan 60 perempuan.
F. Lain-lain
1. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2. MIN Purwokerto menerima Program Bidikmisi bagi Calon Peserta Didik dari Keluarga Tidak
Mampu dengan syarat menempati peringkat 1 s.d. 12 pada psikotest.
3. Informasi lebih lanjut datang langsung ke MIN Purwokerto, Jl. Kaliputih No. 14 Purwokerto
Telp. (0281) 626481
No comments:
Post a Comment